top of page

Pendatang Ilegal Boleh Memiliki SIM di Washington DC

Mulai 1 Mei 2014, para pendatang ilegal bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Washington DC. Para imigran yang telah bermukim di ibukota AS minimal selama 6 bulan, boleh mendapatkan SIM itu. Dengan demikian, para imigran tak resmi dapat mengemudikan kendaraan ke mana saja.

Ketentuan baru itu dikeluarkan setelah setahun lalu, Walikota DC Vincent Gray menandatangani RUU yang memberikan lisensi dan kartu identitas (ID) bagi imigran yang tinggal secara ilegal di AS. Negara bagian Maryland dan California konon telah lebih dulu menerapkan kemudahan ini.

Awalnya pendaftaran kartu SIM ini akan dibatasi lebih dulu, namun lama kelamaan akan ditambah jumlahnya. Sampai kini tercatat 16 ribu sampai 19 ribu penduduk ilegal yang bakal mendapatkan SIM khusus itu. ‘’Dengan cara ini, banyak imigran yang selama ini main petak umpet, dapat mengemudi kendaraan lebih leluasa dan bebas,’’ ujar Roxana Olivas, Direktur kantor pengacara urusan warga Spanyol. ‘’Para pelajar dan sopir bisa mendapatkan kartu identitas yang memang dibutuhkan untuk kuliah di perguruan tinggi,’’ kata Roxana.

Mengingat kegunaannya terbatas, maka SIM khusus ini tidak boleh digunakan secara luas. Misalnya, dilarang digunakan untuk memasuki kantor-kantor pemerintah atau naik pesawat terbang. ‘’Sebab, fasilitas pemerintah federal dan maskapai penerbangan menuntut adanya kartu identitas yang legal,’’ kata Lucinda Babers, direktur departemen perhubungan DC. Tapi, bagaimanapun, kartu SIM ini menjadikan banyak imigran lega dan dapat merasakan sejumput kemakmuran dan kebahagiaan di Amerika Serikat.


 
Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic

© 2014 design by Didi Prambadi, Indonesian Lantern Media LLC. USA

  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
  • RSS Classic
bottom of page