Kisah Ketut Pujayasa di Kapal Pesiar MS Nieuw Amsterdam
- Didi Prambadi
- Oct 1, 2014
- 1 min read
Seorang warga Indonesia bernama Ketut Pujayasa, menyatakan bersalah karena berupaya melemparkan seorang wanita dari kapal pesiar.

Daily News melaporkan Rabu (1/10/2014) pernyataan bersalah itu dilakukan Ketut, untuk menghindari ancaman hukuman mati. Seperti disebut dalam dakwaan jaksa, Ketut anak buah kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam mencoba melemparkan seorang tamu wanita ke laut. Upaya itu dilakukan Ketut, karena ia geram dipanggil sebagai ‘’anak sundal’’.
Suatu pagi usai Valentine’s Day, Februari silam, Ketut mengantar makan pagi ke kamar tamunya. Karena ketukan pintu pertama, tak digubris, Ketut mengetuk beberapa kali lagi. Mungkin karena kesal, tamu wanita yang tak disebut namanya itu mengumpat. ‘’Ya. Ya. Tunggu sebentar, anak sundal,’’ teriaknya tanpa membuka pintu.
Umpatan itu menyinggung hati Ketut. Lelaki 29 tahun itu kembali ke tempat kerjanya dan mengambil kunci master untuk membuka kamar tamunya. Ia menyergap korban yang berada di atas tempat tidur dan memukuli wajahnya hingga babak belur. Bahkan, korban yang pingsan dan sempat bangun itu, dicoba dijerat dengan kabel telepon di dalam kamar. Menurut tuntutan jaksa, ‘’Ketut juga mencoba melucuti pakaian dalam wanita berusia 31 tahun yang siuman,’’ tulis jaksa.

Peristiwa yang terjadi saat kapal pesiar berada di pantai Honduras itu, membuat pelayaran dipersingkat lima hari. Korban diterbangkan ke rumah sakit di Florida dan Ketut ditahan di tempat yang sama.
Vonis terhadap Ketut rencananya akan dibacakan awal Desember mendatang. Ketut yang dipecat dari tempat kerjanya, diperkirakan akan dijatuhi hukuman seumur hidup karena perbuatannya dianggap sebagai kejahatan berat. (NYdaily.com)

















Comments