top of page

Ribut Soal Ibu Pengganti di Thailand

Pemerintah Thailand baru saja mengeluarkan larangan bagi warga asing mencari wanita Thai sebagai ibu pengganti.

baby.jpg

BBC melaporkan Jumat (20/2/2015), larangan itu dikeluarkan parlemen, setelah terjadi dua kasus yang menimbulkan kontroversi. Tahun lalu, seorang bocah penderita Sindroma Down dibiarkan bersama ibu penggantinya, Pattaramon Chanbua, oleh orang tuanya asal Australia. Sedangkan dua bayi sehat lainnya, dibawa pulang pemesannya untuk dipelihara. Seperti diketahui, banyak warga asing berbondong-bondong ke Thailand untuk menanamkan benih pada kandungan para ibu Thai. Setelah lahir, jabang bayi itu diambil dan ibu pengganti mendapatkan upah cukup mahal. Usaha ibu pengganti itu, makin tak terkontrol manakala Mitsutoki Shigeta, warga Jepang berhasil menanam 16 benihnya pada para ibu pengganti Thai.

Kini, dengan peraturan baru Pemerintahan PM Prayut Chan-o-cha, melarang wanita Thai jadi ibu pengganti. Bila ketahuan maka ibu penjual rahim itu dikenai hukuman maksimum 10 tahun penjara. Termasuk para makelar yang mencarikan pelanggan. "Hal ini untuk mencegah agar Thailand tidak dianggap sebagai Kandungan Asia," tutur jurubicara Pemerintah Thailand. Meski begitu, banyak yang pesimistis larangan itu bakal mencegah para wanita menjadi ibu pengganti. Maklum, untuk mengandung setiap bocah seorang ibu mendapat imbalan sebesar $ 52 ribu atau sekitar Rp 600 juta. Mereka juga bisa disponsori menjadi warga asing, untuk mendapatkan tunjangan kesehatan. Tahun 2014, tercatat 150 pasangan Australia bakal menimang anaknya yang lahir tahun ini. (inilah.com)


Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic

© 2014 design by Didi Prambadi, Indonesian Lantern Media LLC. USA

  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
  • RSS Classic
bottom of page