top of page

Presiden Obama Beri Grasi 46 Penjahat Kriminal

Presiden Barrack Obama memberi grasi kepada 46 penjahat narkoba karena ‘’Hukuman bagi mereka tidak sesuai dengan tindak kriminalnya,’’ kata Obama.

ABC News mengabarkan Selasa (14/7/2015), grasi atau keringanan hukuman itu diberikan sebagai bagian dari reformasi pengadilan yang berlangsung pekan ini. ‘’Saya luluskan permintaan kalian, karena anda menunjukkan niat akan mengubah hidup anda,’’ tulis Obama kepada Jerry Bailey, seorang terdakwa yang dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena melanggar hukum narkotika. ‘’Amerika adalah negara yang memberi kesempatan lagi. Saya yakin kalian berhak mendapatkan kesempatan kedua,’’ sambung Obama.

Sejak 6,5 tahun lalu, Presiden Obama memberikan keringanan hukuman kepada hampir 90 orang. Mayoritas dari mereka berkaitan dengan obat bius di bawah UU narkoba lama dan tak diterapkan lagi. Sebab, banyak di antara mereka tidak pernah melakukan kekerasan. Meski hukumannya dikurangi, tapi tuduhan pelanggaran narkoba tetap diterapkan.

Presiden Obama membicarakan reformasi sistem peradilan kriminal dan memberi pidato dalam sebuah konvensi di Philadelpia, hari ini. Pada Kamis (16/7/2015), Obama akan mengunjungi Penjaran Federal El Reno di Oklahoma. Obama merupakan pemimpin AS pertama yang mengunjungi penjara federal.

Dalam pidato kenegaraannya tahun ini, Obama meminta agar Partai Demokrat dan Republik bekerjasama melakukan ‘’Reformasi terhadap sistem hukum kriminal AS. Sehingga hukum tersebut mampu melindungi kita semua,’’ kata Obama.


Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic

© 2014 design by Didi Prambadi, Indonesian Lantern Media LLC. USA

  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
  • RSS Classic
bottom of page