top of page

Penyanyi Sami Yusuf Dilarang Manggung di Iran

Pemerintah Iran melarang penyanyi kondang Sami Yusuf tampil di stasiun televisi Iran karena manggung di Kota Nazareth, Israel, baru-baru ini. Seperti dikutip The Guardian Senin (27/7/2015), laman berita Entekhab menyebutkan, ‘’Lawatannya ke wilayah pendudukan Nazareth pada bulan Ramadhan lalu, adalah alasan kami melarang Sami Yusuf tampil di seluruh stasiun televisi Iran.’’

Bahkan seluruh radio dan televisi Iran juga melarang lagu Sami Yusuf disiarkan. Padahal, mayoritas penduduk Nazareth adalah warga Palestina, yang memuja Sami Yusuf.

Menanggapi larangan itu, Sami Yusuf merasa kecewa. ‘’Saya benar-benar kaget mendengar larangan dari pejabat televisi Iran,’’ tulisnya. ‘’Saya juga tidak tahu bahwa membuat tersenyum saudara-saudaraku di Palestina, membuat Pemerintah Iran tersinggung,’’ lanjutnya. ‘’Tapi saya tak bersedia minta maaf lantaran manggung di Nazareth,’’ kata Sami Yusuf. Menurutnya, musik tidak dapat digunakan sebagai alasan politik. ‘’Musik mengumandangkan kebebasan. Kita akan menyaksikan Free Palestina, suatu hari kelak,’’ kata Sami Yusuf.

Sami Yusuf adalah penyanyi Inggris kelahiran Iran. Penyanyi berusia 35 tahun yang dijuluki Majalah TIME sebagai penyanyi rock Islam paling kondang itu, dikenal sangat luas di kalangan warga Arab di Eropa dan Timur Tengah. Termasuk di Iran. Baru-baru ini Sami Yusuf menangguk jutaan dolar setelah ikut berperan dalam film Muhammad Utusan Allah’. Film yang mengisahkan masa muda Nabi Muhammad, karya sutradara Iran Majid Majidi itu merupakan film layar lebar termahal yang dibiayai Pemerintah Iran.

Selebritas lain yang mengundang kontroversi adalah Mohsen Makhmalbarf. Pembuat film kondang Iran itu mengunjungi Haifa, utara Israel, untuk menggarap filmnya ‘The Gardener’ tahun 2012. Mohsen akhirnya tinggal di pengasingan di London. ‘’Saya ke sana membawa perdamaian. Saya ingin menyatukan warga Muslim lewat film,’’ kata Mohsen.


Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic

© 2014 design by Didi Prambadi, Indonesian Lantern Media LLC. USA

  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
  • RSS Classic
bottom of page